Gantikan UN, Apa Itu Asesmen Kompetensi Minimum
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional
(UN) tahun 2021. Nantinya, UN akan diganti dengan konsep Asesmen
Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Menurutnya, konsep ini merupakan
penyederhanaan dari UN yang begitu kompleks.
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan konsep asesmen Kompetensi Minimum merupakan asesmen yang mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan para siswa. Kata Nadiem, materi yang dinilai adalah literasi dan numerasi.
"Literasi itu bukan hanya kemampuan membaca, literasi adalah kemampuan menganalisa suatu bacaan. Kemampuan memahami konsep di balik tulisan tersebut," kata dia.
Sedangkan numerasi, kata Nadiem, yakni kemampuan menganalisa dengan menggunakan angka-angka. "Ini adalah dua hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi mulai 2021," ujar dia.
Nadiem menegaskan konsep asesmen itu bukan lagi berdasarkan mata pelajaran maupun berdasarkan penguasaan konten atau materi.
"Ini berdasarkan kompetensi minimum yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apapun mata pelajarannya," tegas dia.
Dari laman gtk.kemdikbud.go.id Mendikbud mengatakan bahwa Ujian Nasional Tahun 2020 adalah yang terakhir dan akan diganti Asesmen Komoetensi Minimum dan Survey Karakter. Masih terasa asing bahasanya bagi kita karena belum terbiasa dengan bahasa itu.
Asesmen tidak dilakukan berdasar mata pelajaran atau penguasan materi kurikulum seperti saat ini. Asesmen melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa yaitu Literasi dan numerisasi.
Dijelaskan juga dalam laman resmi Kemdikbud (gtk.kemdikbud.go.id) Literasi bukan hanya kemampuan membaca,tetapi kemamouan menganalisis suatu bacaan dan memahami konsep isi tulisan tersebut. Dan Numerisasi kemampuan menganalisis menggunakan angka.
Waktu pelaksanaan Asesnen Kompetensi Minimum dan survei karakter akan dilakukan ditengah jenjang pendidikan bukan diakhir jenjang pendidikan seperti Ujian Nasional.
Alasan pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter dilakukan ditengah jenjabg pendidikan adalah sekolah dan guru bisa memberikan perbaikan pada anak sebelum lulus pada jenjang itu. Karena dilakukan pada tengah jenjang pendidikan, tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi siswa yang menimbulkan stress pada anak dan orang tua akibat Ujian.
Perubahan kebijakan ujian nasional ini yang akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter dilakukan sudah berdasar hasil survey dan diskusi dengan berbagai pemangku bidang pendidikan yaitu guru, orang tua dan siswa. Semoga perubahan yang akan datang ini dapat meningkatkan kecerdasan generasu penerus bangsa. Dengan semangat Mas Menteri Nadiem Makarim ini mari kita dukung segala kebijakannya yang mengarah pada peningkatan pendidikan di Indonesia.
silahkan klik link https://bit.ly/surveyAKM dan tinggalkan komentar dengan menuliskan nama dan kelas apabila kalian telah mengisi survey AKM pada link di atas. Terima Kasih...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar